KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan road test (uji jalan) penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel. Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana dalam kesempatan tersebut bilang uji coba sejatinya telah dimulai sejak 20 Mei lalu. "Ini untuk mengejar target agar Oktober sudah rampung dan rekomendasi sudah bisa diberikan ke pemerintah," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (13/6). Dadan menyebut upaya ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 12 tahun 2015 yang mewajibkan penggunaan B30 per Januari 2020. Menurutnya road test ini akan melihat dan membandingkan kinerja dan efek yang ditimbulkan pada kendaraan dari penggunaan B20 dan B30.
Kementerian ESDM gelar uji coba penggunaan B30, Jonan tekankan komitmen semua pihak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan road test (uji jalan) penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel. Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana dalam kesempatan tersebut bilang uji coba sejatinya telah dimulai sejak 20 Mei lalu. "Ini untuk mengejar target agar Oktober sudah rampung dan rekomendasi sudah bisa diberikan ke pemerintah," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (13/6). Dadan menyebut upaya ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 12 tahun 2015 yang mewajibkan penggunaan B30 per Januari 2020. Menurutnya road test ini akan melihat dan membandingkan kinerja dan efek yang ditimbulkan pada kendaraan dari penggunaan B20 dan B30.