Kementerian ESDM gelar uji coba penggunaan B30, Jonan tekankan komitmen semua pihak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan road test (uji jalan) penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel.

Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana dalam kesempatan tersebut bilang uji coba sejatinya telah dimulai sejak 20 Mei lalu. "Ini untuk mengejar target agar Oktober sudah rampung dan rekomendasi sudah bisa diberikan ke pemerintah," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (13/6).

Dadan menyebut upaya ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 12 tahun 2015 yang mewajibkan penggunaan B30 per Januari 2020. Menurutnya road test ini akan melihat dan membandingkan kinerja dan efek yang ditimbulkan pada kendaraan dari penggunaan B20 dan B30.


"Total ada 11 kendaraan yang terdiri dari dua tipe yakni delapan kendaraan penumpang bertonase di bawah 3,5 ton dan tiga kendaraan bertonase di atas 3,5 ton," sebut Dadan. 

Dalam road test ini, kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang-Cileunyi-Nagreg-Kuningan-Tol Babakan-Slawi-Guci-Tegal-Tol Cipali-Subang-Lembang sejauh 560 km per hari. Sementara itu, truk menempuh rute Lembang-Karawang-Cipali-Subang-Lembang sejauh 350 km per hari.

Dalam kesempatan yang sama Menteri ESDM Ignasius Jonan menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam pelaksanaan B30 ini. "Jangan sampai ada yang hit & run, apalagi jika harga sawit fluktuatif," ujar Jonan. 

Bahkan Jonan tidak menutup kemungkinan untuk membuat kebijakan seperti Domestic Market Obligation (DMO) yang telah diterapkan pada industri batubara.

Jonan juga mengharapkan peran Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) maupun industri otomotif agar memproduksi mesim yang sekiranya cocok serta tidak membuat biaya perawatan meningkat drastis. "Tak kalah penting bagaimana penerimaan masyarakat dalam program ini," jelas Jonan.

Jonan juga menyebut seputar kesiapan badan usaha penyalur yang diharapkan mampu memastikan proses pencampuran biodiesel dan bahan bakar solar berjalan sesuai ketentuan. "Saya dapat laporan pada B20 masih ada ketidakakuratan dalam proses pencampuran," tegas Jonan.

Koordinator dan pelaksana kegiatan uji adalah Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3tek KEBTKE) KESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM, Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, serta Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT. 

Pendanaan road test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Dukungan lain yang diberikan industri adalah bantuan bahan bakar dari PT Pertamina (Persero) dan Asosiasi Produsen Bioufel Indonesia (Aprobi), serta penyediaan kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi