KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat adanya penurunan subsidi listrik dan pupuk sepanjang tahun 2021. Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Rizal Fajar Muttaqien menjelaskan, implementasi harga gas bumi khusus sebesar US$ 6 per MMBTU bagi industri dan kelistrikan menjadi salah satu pemicu turunnya subsidi listrik dan pupuk. Rizal menambahkan, pemerintah menetapkan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor yang ditetapkan dalam Permen ESDM Nomor 06 Tahun 2016. Latar belakang penetapannya adalah gas bumi sebagai sumber daya alam tak terbarukan maka pemanfaatannya perlu diatur secara berkesinambungan, mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kementerian ESDM: Harga Gas Bumi Khusus Dorong Penghematan Subsidi Pupuk dan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat adanya penurunan subsidi listrik dan pupuk sepanjang tahun 2021. Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Rizal Fajar Muttaqien menjelaskan, implementasi harga gas bumi khusus sebesar US$ 6 per MMBTU bagi industri dan kelistrikan menjadi salah satu pemicu turunnya subsidi listrik dan pupuk. Rizal menambahkan, pemerintah menetapkan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor yang ditetapkan dalam Permen ESDM Nomor 06 Tahun 2016. Latar belakang penetapannya adalah gas bumi sebagai sumber daya alam tak terbarukan maka pemanfaatannya perlu diatur secara berkesinambungan, mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.