KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons keluhan penambang nikel yang kesulitan menjual bijih nikel kadar rendah kepada pemilik smelter domestik. Sebelumnya, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta pemerintah kembali membuka keran ekspor bijih nikel kadar rendah secara terbatas. Pasalnya, smelter lokal menolak harga bijih nikel yang mengacu pada Harga Patokan Mineral (HPM). Di sisi lain, Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) menyebut, pengusaha smelter lokal memilih membeli bijih nikel dari luar negeri. Alasannya, mereka lebih memilih harga yang mengacu pada London Metal Exchange (LME) yang cenderung mengikuti harga baik naik maupun turun.
Kementerian ESDM: Harga patokan nikel sudah lewat pembahasan seluruh pihak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons keluhan penambang nikel yang kesulitan menjual bijih nikel kadar rendah kepada pemilik smelter domestik. Sebelumnya, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta pemerintah kembali membuka keran ekspor bijih nikel kadar rendah secara terbatas. Pasalnya, smelter lokal menolak harga bijih nikel yang mengacu pada Harga Patokan Mineral (HPM). Di sisi lain, Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) menyebut, pengusaha smelter lokal memilih membeli bijih nikel dari luar negeri. Alasannya, mereka lebih memilih harga yang mengacu pada London Metal Exchange (LME) yang cenderung mengikuti harga baik naik maupun turun.