KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghibahkan lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tanah yang diserahkan seluas 2.231.418 m2 yang terletak di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Tanah tersebut sebelumnya merupakan wilayah PKP2B PT Multi Harapan Utama yang kemudian dilakukan pengurangan luas wilayah ketika mendapat perpanjangan PKP2B berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian.
Kementerian ESDM Hibahkan Lahan Eks PKP2B ke Pemkab Kutai Kartanegara
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghibahkan lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tanah yang diserahkan seluas 2.231.418 m2 yang terletak di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Tanah tersebut sebelumnya merupakan wilayah PKP2B PT Multi Harapan Utama yang kemudian dilakukan pengurangan luas wilayah ketika mendapat perpanjangan PKP2B berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian.