KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tuntas pada tahun ini. Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, perpanjangan kontrak Vale Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) baru akan diberikan setelah divestasi. "Belum ada keputusan lagi, ya sebelum (perpanjangan) sesuai dengan regulasi saja," kata Wafid ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (31/8).
Kementerian ESDM Ingin Divestasi Saham Vale Indonesia (INCO) Tuntas Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tuntas pada tahun ini. Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, perpanjangan kontrak Vale Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) baru akan diberikan setelah divestasi. "Belum ada keputusan lagi, ya sebelum (perpanjangan) sesuai dengan regulasi saja," kata Wafid ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (31/8).