KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginginkan harga gas dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk pembangkit listrik dipatok. Alasannya, supaya biaya pokok produksi (BPP) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam pembelian gas tidak tergerus. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andi Noorsaman Sommeng mengatakan, harga ideal yang kemungkinan akan dipatok untuk gas dalam negeri bagi pembangkit listrik itu sekitar US$ 7 per mmbtu. Perincian hitung-hitungannya, harga gas di sumur gas US$ 3 per mmbtu-US$ 3,5 per mmbtu, lalu saat masuk Liquifed Natural Gas (LNG) mencapai US$ 5,5 per mmbtu. Kemudian ongkos keliling dikenakan US$ 1 per mmbtu.
Kementerian ESDM ingin harga gas DMO untuk pembangkit dipatok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginginkan harga gas dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk pembangkit listrik dipatok. Alasannya, supaya biaya pokok produksi (BPP) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam pembelian gas tidak tergerus. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andi Noorsaman Sommeng mengatakan, harga ideal yang kemungkinan akan dipatok untuk gas dalam negeri bagi pembangkit listrik itu sekitar US$ 7 per mmbtu. Perincian hitung-hitungannya, harga gas di sumur gas US$ 3 per mmbtu-US$ 3,5 per mmbtu, lalu saat masuk Liquifed Natural Gas (LNG) mencapai US$ 5,5 per mmbtu. Kemudian ongkos keliling dikenakan US$ 1 per mmbtu.