KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) berjanji akan memangkas izin usaha proyek geotermal atau panas bumi yang tadinya bisa memakan waktu 18 bulan menjadi hanya 5 hari. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu perubahan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). "Ini tinggal menunggu perubahan di Permen LHK. Kalau PP 5 tahun 2021 (tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko) sudah dibahas. Jadi itu sudah oke," ungkap Eniya saat ditemui Kontan usai acara acara ESG Symposium 2024 di Jakarta, Selasa (19/11).
Kementerian ESDM Janji Izin Proyek Geotermal Dalam Negeri Cuma Perlu Waktu 5 Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) berjanji akan memangkas izin usaha proyek geotermal atau panas bumi yang tadinya bisa memakan waktu 18 bulan menjadi hanya 5 hari. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu perubahan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). "Ini tinggal menunggu perubahan di Permen LHK. Kalau PP 5 tahun 2021 (tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko) sudah dibahas. Jadi itu sudah oke," ungkap Eniya saat ditemui Kontan usai acara acara ESG Symposium 2024 di Jakarta, Selasa (19/11).