KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melakukan penghitungan nilai valuasi saham pada PT Galuh Cempaka dan PT Kasongan Bumi Kencana. Dengan itu, Kementerian ESDM sudah mengantongi valuasi empat perusahaan mineral yang akan melakukan divestasi, termasuk PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Natarang Mining. Kendati begitu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak masih enggan untuk membeberkan detail nilai valuasi yang telah dihitung oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara tersebut. Alasannya, Yunus mengatakan bahwa hitungan tersebut belum sepenuhnya final.
Kementerian ESDM kantongi valuasi 4 perusahaan mineral yang akan lakukan divestasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melakukan penghitungan nilai valuasi saham pada PT Galuh Cempaka dan PT Kasongan Bumi Kencana. Dengan itu, Kementerian ESDM sudah mengantongi valuasi empat perusahaan mineral yang akan melakukan divestasi, termasuk PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Natarang Mining. Kendati begitu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak masih enggan untuk membeberkan detail nilai valuasi yang telah dihitung oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara tersebut. Alasannya, Yunus mengatakan bahwa hitungan tersebut belum sepenuhnya final.