KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kebut penyelesaian Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) sebelum pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Harris Yahya, mengatakan saat ini ESDM sedang melakukan komunikasi lagi dengan DPR untuk melanjutkan pembahasannya. Sebab, terakhir DPR dan ESDM membahas mengenai RUU EBET pada April 2024. "Sebisa mungkin sebelum Oktober kita usahakan untuk bisa selesai," kata Harris saat ditemui usai acara Road to PLN Investment Days di Jakarta, Selasa (4/6).
Kementerian ESDM Kebut RUU EBET Rampung Sebelum Oktober 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kebut penyelesaian Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) sebelum pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Harris Yahya, mengatakan saat ini ESDM sedang melakukan komunikasi lagi dengan DPR untuk melanjutkan pembahasannya. Sebab, terakhir DPR dan ESDM membahas mengenai RUU EBET pada April 2024. "Sebisa mungkin sebelum Oktober kita usahakan untuk bisa selesai," kata Harris saat ditemui usai acara Road to PLN Investment Days di Jakarta, Selasa (4/6).