KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengejar target rampungnya Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) pada kuartal I 2023. Hingga saat ini beleid tersebut masih dalam proses pembahasan di Panitia Kerja (Panja) untuk memasukkan beberapa usulan baru dari Komisi VII DPR RI dan pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, saat ini pihaknya bersama parlemen sedang menyiapkan draf Rancangan UU EBET yang diharapkan kuartal I 2024 sudah bisa diputuskan dan disahkan sebagai Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan.
Kementerian ESDM Kejar Target Penyelesaian Undang-Undang EBET
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengejar target rampungnya Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) pada kuartal I 2023. Hingga saat ini beleid tersebut masih dalam proses pembahasan di Panitia Kerja (Panja) untuk memasukkan beberapa usulan baru dari Komisi VII DPR RI dan pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, saat ini pihaknya bersama parlemen sedang menyiapkan draf Rancangan UU EBET yang diharapkan kuartal I 2024 sudah bisa diputuskan dan disahkan sebagai Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan.