KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara PT Freeport Indonesia (PTFI). IUPK sementara PTFI akan berakhir pada 31 Agustus 2018. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengkonfirmasi kabar tersebut. Namun, Bambang masih enggan menerangkan detail perpanjangannya. “Ya diperpanjang. Seperti biasa. Belum tahu (berapa lama tempo perpanjangan). Mungkin sudah sampai suratnya ke Pak Menteri, tapi ke saya belum. Yang jelas diperpanjang,” kata Bambang kepada Kontan.co.id, Kamis (30/8).
Kementerian ESDM kembali memperpanjang IUPK sementara Freeport Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara PT Freeport Indonesia (PTFI). IUPK sementara PTFI akan berakhir pada 31 Agustus 2018. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengkonfirmasi kabar tersebut. Namun, Bambang masih enggan menerangkan detail perpanjangannya. “Ya diperpanjang. Seperti biasa. Belum tahu (berapa lama tempo perpanjangan). Mungkin sudah sampai suratnya ke Pak Menteri, tapi ke saya belum. Yang jelas diperpanjang,” kata Bambang kepada Kontan.co.id, Kamis (30/8).