Kementerian ESDM kenalkan SPBKLU perdana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenalkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk pertama kalinya. Pengenalan SPBKLU ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.

"Untuk pertama kalinya kami memperkenalkan keberadaan percontohan SPBKLU di kantor Ditjen Ketenagalistrikan. Sebagai tahap awal, SPBKLU ini hanya digunakan untuk kendaraan bermotor listrik roda dua," ujar Rida seperti yang dirilis dalam situs resmi Kementerian ESDM, Senin (31/8).

Dia memaparkan, SPBKLU merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, serta regulasi turunannya yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.


Kata Rida, PT PLN (Persero) dapat bekerjasama dengan badan usaha lainnya untuk membangun SPBKLU dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Baca Juga: Pacu inovasi kendaraan listrik, Kemenperin dukung gelaran konversi skutik

"Hari ini kita tidak hanya memperkenalkan apa sih swap (penukaran baterai). Tapi saya ingin kemukakan dengan kolaborasi dan kerja sama antarpihak terkait, baik pemerintahan, PLN selaku operator penyedia listrik, pihak yang membutuhkannya seperti Grab, serta yang bergerak di bidang penyewaan baterainya, rasanya (pertumbuhan SPBKLU) bisa lebih cepat," ujar Rida.

Dalam kesempatan tersebut, Rida juga melakukan penukaran baterai melalui SPBKLU yang terpasang di halaman Ditjen Ketenagalistrikan. Rida mengambil baterai yang hampir kosong dari motor, melakukan scan barcode di SPBKLU, menaruh baterai di SPBKLU dengan prototype aplikasi yang dibuat oleh Ezyfast, mengambil baterai yang sudah terisi dari SPBKLU, dan memasangnya kembali ke kendaraan bermotor listrik.

Proses penukaran baterainya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima menit. Direktur Mega Project PT PLN (Persero) M. Ikhsan Asaad mengatakan, hadirnya SPBKLU diharapkan dapat mengatasi salah satu kendala motor listrik, yakni terkait dengan charging.

"Dengan adanya SPBKLU ini jadi memudahkan orang untuk beralih ke kendaraan listrik, sehingga udara Jakarta lebih bersih. Ke depan, kita bisa mengurangi impor BBM kita. Ini juga memudahkan tujuan Pemerintah mengurangi emisi dan mempercepat peningkatan kendaraan listrik," terang Ikhsan.

Baca Juga: Sambut Rencana DP 0% Mobil dan Motor Listrik, Asuransi Siap Tawarkan Produk Anyar

Founder Ezyfast Nicodemus Suheri mengatakan, penukaran baterai kendaraan listrik ini juga dianalogikan dengan penukaran air mineral galon. "Prinsip penukaran baterai seperti prinsip penukaran galon. Kita menukar galon yang kosong, kita diberikan yang sudah diisi. Untuk pengisian, biarkan mesin yang melakukannya," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Head of EV Business PT Grab Indonesia Stephanus Widi. "Pada saat kami uji coba menggunakan motor listrik, yang terjadi adalah lama untuk charge-nya. Dengan adanya SPBKLU ini, bisa cepat ganti baterai. Waktu lebih singkat dan mitra kami bisa lebih cepat dapat order. Kami harap (SPBKLU) ini ada di mana-mana," ujar Stephanus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .