KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) masih melanjutkan kajian teknis terkait keputusan lanjutan operasi tambang emas Martabe yang dimiliki oleh PT Agincourt Resources (PT AR). "Iya, kajian teknis. Kan kita melihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan. Kita kan menerima (laporan) dari Satgas (PKH), tapi belum (keputusan), masih diskusi-diskusi," ungkap Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Tri Winarno menambahkan, tambang Martabe yang berada di bawah anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) memiliki izin Kontrak Karya (KK). Dengan status KK, posisi pemerintah sejajar dengan perusahaan swasta, baik dalam negeri maupun asing, yang memegang izin.
Kementerian ESDM Lanjutkan Kajian Teknis Tambang Emas Martabe
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) masih melanjutkan kajian teknis terkait keputusan lanjutan operasi tambang emas Martabe yang dimiliki oleh PT Agincourt Resources (PT AR). "Iya, kajian teknis. Kan kita melihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan. Kita kan menerima (laporan) dari Satgas (PKH), tapi belum (keputusan), masih diskusi-diskusi," ungkap Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Tri Winarno menambahkan, tambang Martabe yang berada di bawah anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) memiliki izin Kontrak Karya (KK). Dengan status KK, posisi pemerintah sejajar dengan perusahaan swasta, baik dalam negeri maupun asing, yang memegang izin.
TAG: