KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek kerja sama operasi (KSO) antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan Matra kini masuk dalam daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Nomor 72.K/KU.01/KPA/2024 yang diterbitkan pada 28 Mei 2024. Surat keputusan tersebut menetapkan sanksi bagi KSO Matra-Waskita, yang mencakup larangan mengikuti kegiatan pengadaan barang atau jasa, serta pencantuman dalam Daftar Hitam dan Daftar Hitam Nasional.
Kementerian ESDM Masukan KSO Matra Waskita dalam Daftar Hitam, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek kerja sama operasi (KSO) antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan Matra kini masuk dalam daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Nomor 72.K/KU.01/KPA/2024 yang diterbitkan pada 28 Mei 2024. Surat keputusan tersebut menetapkan sanksi bagi KSO Matra-Waskita, yang mencakup larangan mengikuti kegiatan pengadaan barang atau jasa, serta pencantuman dalam Daftar Hitam dan Daftar Hitam Nasional.