KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bakal ada penambahan kuota ekspor batubara untuk tahun ini. Hal ini termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021. Dengan hadirnya keputusan tersebut maka produksi batubara yang semula 550 juta ton bakal menjadi 625 juta ton. Adapun, produksi ini ditujukan untuk kegiatan ekspor.
Kementerian ESDM memastikan ada penambahan kuota ekspor batubara untuk tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bakal ada penambahan kuota ekspor batubara untuk tahun ini. Hal ini termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021. Dengan hadirnya keputusan tersebut maka produksi batubara yang semula 550 juta ton bakal menjadi 625 juta ton. Adapun, produksi ini ditujukan untuk kegiatan ekspor.