Kementerian ESDM meneken tiga kontrak baru blok migas dengan skema gross split



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menandatangani kontrak baru wilayah kerja (WK) atau blok migas. Terdapat tiga kontrak baru blok migas yang ditandatangani Kementerian ESDM, Selasa (17/7).

Ketiga kontrak tersebut hasil lelang periode 2018, yaitu Blok East Ganal, Blok East Seram, dan Blok South East Jambi. "Dengan tiga Kontrak Kerja Sama (KKS), maka lengkap 4 KKS hasil lelang 2018, telah ditandatangani dengan gross split," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Selasa (17/7).

Ketiga blok migas yang baru saja diteken itu, pertama, Blok East Ganal dengan kontraktor ENI East Ganal Ltd. Komitmen pasti investasi sebesar US$35,35 juta untuk kegiatan geological & gephysical (G&G) dan pengeboran satu sumur ekplorasi. Bonus tanda tangan sebesar US$ 1,5 juta.


Kedua, Blok East Seram dengan operator Balam Energy Pte. Ltd. Komitmen pasti investasi mencapai US$ 900.000 untuk kegiatan G&G dan seismik 2D sepanjang  500 km. Bonus tanda tangan sebesar US$500.000.

Ketiga, Blok South East Jambi dengan kontraktor konsorsium Repsol Exploration SEJ B.V. dan MOECO SEJ B.V.. Komitmen pasti investasi mencapai US$ 4,65 juta untuk kegiatan G&G dan seismik 2D 300 km dan bonus tanda tangan US$ 50.000.

Dengan begitu total bonus tanda tangan dalam penandatanganan kontrak kali ini mencapai US$ 2,5 juta. Total komitmen pasti dari tiga kontrak tersebut mencapai US$ 40,9 juta.

Dengan ditandatanganinya tiga kontrak tersebut maka melengkapi pelaksanaan tanda tangan kontrak PSC Gross Split menjadi sebanyak sembilan wilayah kerja (WK). Terdiri dari lima WK hasil penawaran tahun 2017 yaitu Blok Andaman I, Andaman II, Pekawai, West Yamdena dan Merak-Lampung. Serta, empat WK hasil penawaran tahun 2018 yaitu Blok Citarum, Blok East Ganal, Blok East Seram, dan Blok South East Jambi

Ada juga kontrak yang ditandatangani dari blok terminasi sebanyak 15 kontrak blok migas. Terdiri dari Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga Sanga, Blok North Sumatra Offshore, Blok Southeast Sumatra, Blok East Kalimantan & Attaka, Amandemen Blok Mahakam, Blok Jambi Merang, Blok Raja/Pendopo, Blok Seram Non Bula, Blok Bula, Blok Salawati, Blok Kepala Burung, Blok Brantas dan Blok Malacca Strait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat