KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di 97 lokasi di Maluku dan Maluku Utara. Sebelumnya, rencana pembangunan PLTD pada 97 lokasi ini sempat terkendala menyusul kebijakan pemerintah yang melarang pembangunan pembangkit diesel. Padahal, saat ini infrastruktur pendukung seperti transmisi listrik di sekitar lokasi telah siap dan tinggal menanti kehadiran PLTD. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN. Kementerian ESDM pun memutuskan untuk memberi relaksasi pembangunan PLTD pada 97 lokasi yang ada.
Kementerian ESDM mengizinkan PLN membangun PLTD di Maluku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di 97 lokasi di Maluku dan Maluku Utara. Sebelumnya, rencana pembangunan PLTD pada 97 lokasi ini sempat terkendala menyusul kebijakan pemerintah yang melarang pembangunan pembangkit diesel. Padahal, saat ini infrastruktur pendukung seperti transmisi listrik di sekitar lokasi telah siap dan tinggal menanti kehadiran PLTD. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN. Kementerian ESDM pun memutuskan untuk memberi relaksasi pembangunan PLTD pada 97 lokasi yang ada.