KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa proses evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perubahan untuk anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah diselesaikan. Sekadar mengingatkan, BYAN dalam keterbukaan informasinya menyampaikan tiga anak usahanya yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima yang menyatakan kondisi kahar pasokan lantaran belum mendapat persetujuan revisi RKAB 2026. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengungkapkan, saat ini proses evaluasi RKAB secara umum tinggal menyisakan sedikit berkas.
Kementerian ESDM Menyatakan RKAB 3 Anak Usaha BYAN Rampung, Total 15 Juta-20 Juta Ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa proses evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perubahan untuk anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah diselesaikan. Sekadar mengingatkan, BYAN dalam keterbukaan informasinya menyampaikan tiga anak usahanya yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima yang menyatakan kondisi kahar pasokan lantaran belum mendapat persetujuan revisi RKAB 2026. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengungkapkan, saat ini proses evaluasi RKAB secara umum tinggal menyisakan sedikit berkas.