KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama ini banyak pihak berasumsi bahwa pemenuhan energi di subsektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sulit dilakukan. Bahkan, target 23% EBT pada bauran energi di tahun 2025 dirasa banyak orang merupakan target yang terlalu ambisius. Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dengan tegas mengungkapkan bahwa meski bukan merupakan hal yang mudah, Pemerintah optimistis mewujudkannya target tersebut. ”Sulit dicapai bukan berarti tidak bisa dicapai. Upaya-upaya maksimum sudah kita lakukan di Kementerian ESDM,” tandas Rida dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/12). Angka 23% atau setara dengan 92,2 Million Tonne Of Oil Equivalent (MTOE) menurut Rida merujuk pada target pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 yang sekitar 8%. Penetapan target bauran energi ini sendiri telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Kementerian ESDM optimistis kejar target EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama ini banyak pihak berasumsi bahwa pemenuhan energi di subsektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sulit dilakukan. Bahkan, target 23% EBT pada bauran energi di tahun 2025 dirasa banyak orang merupakan target yang terlalu ambisius. Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dengan tegas mengungkapkan bahwa meski bukan merupakan hal yang mudah, Pemerintah optimistis mewujudkannya target tersebut. ”Sulit dicapai bukan berarti tidak bisa dicapai. Upaya-upaya maksimum sudah kita lakukan di Kementerian ESDM,” tandas Rida dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/12). Angka 23% atau setara dengan 92,2 Million Tonne Of Oil Equivalent (MTOE) menurut Rida merujuk pada target pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 yang sekitar 8%. Penetapan target bauran energi ini sendiri telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.