KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM memangkas rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) nikel PT Weda Bay Nickel (WBN), perusahaan patungan Eramet Indonesia (dari Prancis), Tsingshan Holding Group Co (China) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebesar 71,43% dibandingkan kuota yang disetujui sepanjang 2025. Sebagai gambaran, di tahun 2025 PT Weda Bay Nickel (WBN) mendapatkan RKAB sebanyak 42 juta wet metrik ton (wmt), sedangkan yang disetujui tahun ini adalah sebesar 12 juta wmt. "Eramet menginformasikan kepada pasar bahwa perusahaan patungannya PT Weda Bay Nickel (PT WBN) telah menerima pemberitahuan awal dari otoritas Indonesia untuk melanjutkan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB) yang mencerminkan volume produksi dan penjualan tahunan (internal dan eksternal) sebesar 12 juta wmt," ungkap manajemen Eramet dalam keterangan tertulis, Kamis (12/02/2026). Baca Juga: Asosiasi FSpeed Minta Perpres Ojol Memuat Kejelasan Status Pengemudi Di sisi lain, PT WBN mengakui kebijakan kuota produksi yang diputuskan untuk dipangkas oleh pemerintah Indonesia guna mendukung pengelolaan berkelanjutan industri nikel keseimbangan pasar, yang telah berkontribusi pada peningkatan indeks bijih nikel sejak awal tahun. "PT WBN akan melanjutkan persiapan RKAB ini dan menilai bersama otoritas setempat, kontraktor, pelanggan, dan pemangku kepentingan lokal lainnya bagaimana menyesuaikan pengaturan pertambangannya untuk meminimalkan potensi dampak pada perekonomian Maluku Utara," tambah manajemen.
Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM memangkas rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) nikel PT Weda Bay Nickel (WBN), perusahaan patungan Eramet Indonesia (dari Prancis), Tsingshan Holding Group Co (China) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebesar 71,43% dibandingkan kuota yang disetujui sepanjang 2025. Sebagai gambaran, di tahun 2025 PT Weda Bay Nickel (WBN) mendapatkan RKAB sebanyak 42 juta wet metrik ton (wmt), sedangkan yang disetujui tahun ini adalah sebesar 12 juta wmt. "Eramet menginformasikan kepada pasar bahwa perusahaan patungannya PT Weda Bay Nickel (PT WBN) telah menerima pemberitahuan awal dari otoritas Indonesia untuk melanjutkan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB) yang mencerminkan volume produksi dan penjualan tahunan (internal dan eksternal) sebesar 12 juta wmt," ungkap manajemen Eramet dalam keterangan tertulis, Kamis (12/02/2026). Baca Juga: Asosiasi FSpeed Minta Perpres Ojol Memuat Kejelasan Status Pengemudi Di sisi lain, PT WBN mengakui kebijakan kuota produksi yang diputuskan untuk dipangkas oleh pemerintah Indonesia guna mendukung pengelolaan berkelanjutan industri nikel keseimbangan pasar, yang telah berkontribusi pada peningkatan indeks bijih nikel sejak awal tahun. "PT WBN akan melanjutkan persiapan RKAB ini dan menilai bersama otoritas setempat, kontraktor, pelanggan, dan pemangku kepentingan lokal lainnya bagaimana menyesuaikan pengaturan pertambangannya untuk meminimalkan potensi dampak pada perekonomian Maluku Utara," tambah manajemen.
TAG: