KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas durasi proses perizinan proyek panas bumi secara signifikan. Penyederhanaan regulasi ini dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT), khususnya panas bumi. Sebelumnya proses perizinan bisa memakan waktu hingga satu tahun, ke depan pemerintah menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga bulan. “Panas bumi itu izinnya bisa sampai 1 tahun, tidak selesai-selesai. Tapi sekarang kita sudah mulai mengubah, cukup 3 bulan, sudah selesai. Tendernya pun tidak pakai lama-lama lagi,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Kementerian ESDM Pangkas Waktu Perizinan Proyek Panas Bumi Jadi Tiga Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas durasi proses perizinan proyek panas bumi secara signifikan. Penyederhanaan regulasi ini dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT), khususnya panas bumi. Sebelumnya proses perizinan bisa memakan waktu hingga satu tahun, ke depan pemerintah menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga bulan. “Panas bumi itu izinnya bisa sampai 1 tahun, tidak selesai-selesai. Tapi sekarang kita sudah mulai mengubah, cukup 3 bulan, sudah selesai. Tendernya pun tidak pakai lama-lama lagi,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
TAG: