KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahan bakar minyak (BBM) produksi kilang Pertamina dapat digunakan oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Hal ini bisa menjadi opsi untuk mengatasi kelangkaan pasokan yang terjadi di SPBU swasta dalam dua pekan terakhir. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan spesifikasi BBM yang dihasilkan kilang Pertamina sudah sesuai standar. Regulasi teknis terkait kualitas BBM, mulai dari RON 90 hingga RON 98, telah diatur melalui sejumlah keputusan Dirjen Migas.
Kementerian ESDM Pastikan BBM dari Kilang Pertamina Bisa untuk SPBU Swasta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahan bakar minyak (BBM) produksi kilang Pertamina dapat digunakan oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Hal ini bisa menjadi opsi untuk mengatasi kelangkaan pasokan yang terjadi di SPBU swasta dalam dua pekan terakhir. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan spesifikasi BBM yang dihasilkan kilang Pertamina sudah sesuai standar. Regulasi teknis terkait kualitas BBM, mulai dari RON 90 hingga RON 98, telah diatur melalui sejumlah keputusan Dirjen Migas.