Kementerian ESDM Pastikan Kebutuhan Gas untuk Industri Pupuk akan Terpenuhi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi.

Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Mirza Mahendra mengatakan, industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi.

Menurut Mirza, hal itu penting, mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.


Dari cadangan gas yang dimiliki Indonesia, imbuh Mirza, lebih dari setengahnya dimanfaatkan untuk industri lokal.

Baca Juga: Kemenperin Paparkan Penyebab Lesunya Industri Keramik Nasional

"Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat," kata Mirza dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7).

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, volume pemanfaatan gas bumi domestik mencapai 5.868 BBTUD (billion British thermal unit per day) pada tahun 2023. Nilai pemanfaatan cenderung meningkat sejak 2012 sampai dengan 2023.

Baca Juga: Program Gas Murah untuk Industri Berlanjut, Ini Kata Menteri ESDM

Volume pemanfaatan gas bumi domestik lebih besar dibandingkan ekspornya sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini.

Adapun pemanfaat gas bumi terbesar adalah sektor industri sebesar 30,83%, pupuk 11,72%, dan ketenagalistrikan 11,82%. Sedangkan porsi ekspor dari total pemanfaatan gas bumi adalah LNG 22,12% dan gas pipa 8,45%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi