Kementerian ESDM pastikan pengelolaan APBN utamakan transparansi dan akuntabilitas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2021 dipastikan akan menjadi babak baru dalam penanganan pengelolaan anggaran di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan, alokasi anggaran sebesar Rp 7 triliun yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini akan dimanfaatkan secara cermat, efektif, dan tepat sasaran.

"Pelaksanaan anggaran harus berpedoman pada prinsip reformasi anggaran, yaitu diimanfaatkan betul-betul untuk kepentingan rakyat sesuai arahan presiden," kata Arifin dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Jumat (27/11).

Tantangan ketidakpastian di masa mendatang diharapkan bisa teratasi melalui fleksibilitas pelaksanaan anggaran dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. 


"Saya meminta seluruh unit segara menyusun risk register untuk setiap kegiatan yang dianggap penting," tegasnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM: China sepakat beli 200 juta ton batubara Indonesia di 2021

Identifikasi risiko ini bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya pembatalan kegiatan seperti di tahun-tahun sebelumnya. Arifin meminta seluruh unit segera menyusun rencana pelaksaan kegiatan secara rinci sesuai target yang ditetapkan.

"Lengkapi data untuk buka blokir dan segera lakukan tender sekarang supaya bisa langsung dieksekusi pekerjaannya di awal tahun 2021," jelas dia.

Komitmen pelaksanaan anggaran dengan prinsip kehati-hatian ini tertuang dalam pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas, dan Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh.

Selain itu, turut serta penandatanganan pakta integritas oleh 180 orang perwakilan pengelola APBN yang terdiri dari para Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Pejabat Pengadaan yang mewakili 492 orang pengelola APBN di seluruh unit di lingkungan Kementerian ESDM.

Arifin menengaskan, hal-hal yang sudah diucapkan dan ditandatangani tidak boleh hanya sekadar formalitas semata, namun harus sungguh-sungguh menunjukkan komitmen dalam melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu, dan bebas KKN.

Dia juga menyampaikan, pemerintah menargetkan penyerapan anggaran ke depan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yakni untuk memulihkan perekonomian nasional.

Secara umum, terdapat empat fokus anggaran yang menjadi perhatian bagi pemerintah. Di antaranya adalah penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi terutama untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha, serta reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.

Untuk itu, belanja pemerintah diharapkan menjadi penggerak utama dalam membangkitkan kembali roda perekonomian nasional, sehingga harus segera dibelanjakan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.

Di sektor ESDM sendiri, porsi terbesar untuk pelaksanaan kegiatan infrastruktur berada di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), dan Badan Geologi. Total alokasi anggaran dari ketiga unit tersebut sebesar Rp 4,4 triliun (62,8%) dengan total belanja untuk infrastruktur sebesar Rp 3,4 triliun (49,2%).

Baca Juga: PLTS masih minim, 5 tahun ke depan perlu tambahan PLTS lebih dari 1.000 MW per tahun

Anggaran infrastruktur migas ditujukan untuk program jaringan gas, konverter kit nelayan, dan konverter kit petani. Sementara untuk infrastruktur EBTKE digunakan untuk program PLTS Atap, Revitalisasi PLT EBT, PLT Surya penunjang tugas Kementerian/Lembaga, Alat Penyimpanan Daya Listrik (APDAL), dan Penerangan Jalan Raya Umum (PJU) Tenaga Surya.

Adapun anggaran untuk infrastruktur Badan Geologi akan dimanfaatkan untuk pos pengamatan gunung api, sistem mitigasi badan geologi, pusat informasi geopark dan pengembangan warisan geologi, survei seismik migas, dan pengembangan jaringan pemantauan air tanah.

Sebagai informasi, total keseluruhan tender strategis Kementerian ESDM pada tahun 2021 sebanyak 196 paket dengan nilai Rp 3,4 triliun. Tender tahap I dilaksanakan pada tahun 2020 sebanyak 139 paket dengan nilai Rp 2,8 triliun. Adapun tender tahap II dilaksanakan pada tahun 2021 sebanyak 57 paket dengan nilai Rp 599 miliar.

Selanjutnya: ESDM gandeng Medco Energi kembangkan SDM di sektor kelistrikan dan EBTKE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi