KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 tentang Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap) akan rampung dalam dua minggu ini. “Semoga (Revisi Permen PLTS Atap) dalam satu atau dua minggu udah ada, gitu ya,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana ditemui di Gedung Kementerian ESDM Kamis (11/1). Dadan menjelaskan, sejatinya revisi aturan ini sudah lama selesai, hanya saja sebelumnya ada permintaan dari Kementerian Keuangan untuk memerinci dampak bagi PLN jika pemasangan PLTS Atap semakin banyak.
Kementerian ESDM Pastikan Revisi Permen ESDM PLTS Atap Rampung Bulan Ini
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 tentang Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap) akan rampung dalam dua minggu ini. “Semoga (Revisi Permen PLTS Atap) dalam satu atau dua minggu udah ada, gitu ya,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana ditemui di Gedung Kementerian ESDM Kamis (11/1). Dadan menjelaskan, sejatinya revisi aturan ini sudah lama selesai, hanya saja sebelumnya ada permintaan dari Kementerian Keuangan untuk memerinci dampak bagi PLN jika pemasangan PLTS Atap semakin banyak.