Kementerian ESDM pastikan revisi UU Migas jalan terus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pembahasan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) terus berjalan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi usulan untuk dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. "Saat ini kita sudah diskusi dengan badan keahlian di DPR dan nanti mudah-mudahan akan berlanjut terus," terang Tutuka di Jakarta, Kamis (17/6).

Tutuka menambahkan, Kementerian ESDM juga melakukan identifikasi untuk melihat hal-hal apa saja yang perlu direvisi. Asal tahu saja, saat ini RUU Migas dipastikan tak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.


Baca Juga: Segera terbit, ini isi pasal Perpres Pembelian Listrik Energi Terbarukan oleh PLN

Adapun, pembahasan RUU Migas besar kemungkinan bakal dimulai pasca rampungnya RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) yang kini tengah digodok pemerintah.

Sebelumnya, Revisi UU Migas yang sebelumnya juga masuk dalam prolegnas 2014-2019 tak kunjung rampung karena pemerintah tak melampirkan Daftar Isian Masalah (DIM) versi pemerintah.

Tutuka pun mengharapkan dengan identifikasi sejumlah poin yang ada maka iklim investasi dapat membaik. "Kita sedang identifikasi apa yang perlu direvisi untuk permudah perbaiki iklim investasi di Indonesia," pungkas Tutuka.

Selanjutnya: Kenaikan harga minyak dunia berpotensi membuat anggaran subsidi membengkak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi