KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa menerapkan kebijakan mandatori biodiesel 40% (B40), atau bahan bakar dengan campuran 60% solar dan 40% bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit baru akan diterapkan secara penuh pada Februari 2025 mendatang. Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, pemerintah memerlukan waktu setidaknya 1,5 bulan terhitung sejak 1 Januari 2025 untuk melakukan proses transisi dari B35 menjadi B40. "Untuk masa transisi kan berkaitan menghabiskan stok dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Ada yang dalam proses pencampuran yang tadinya B35 jadi B40, ada juga penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan," ungkap Yuliot saat ditemui di Kantor ESDM, Jumat (03/01).
Kementerian ESDM: Penerapan B40 Berlaku Penuh di Februari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa menerapkan kebijakan mandatori biodiesel 40% (B40), atau bahan bakar dengan campuran 60% solar dan 40% bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit baru akan diterapkan secara penuh pada Februari 2025 mendatang. Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, pemerintah memerlukan waktu setidaknya 1,5 bulan terhitung sejak 1 Januari 2025 untuk melakukan proses transisi dari B35 menjadi B40. "Untuk masa transisi kan berkaitan menghabiskan stok dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Ada yang dalam proses pencampuran yang tadinya B35 jadi B40, ada juga penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan," ungkap Yuliot saat ditemui di Kantor ESDM, Jumat (03/01).