KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tarif Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak lama lagi akan diterbitkan. Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Harris Yahya tidak menjabarkan secara detail waktu penerbitan Perpres tersebut. Namun, ia mengaku bahwa pembahasan soal beleid ini terus dipercepat dan kini bukan lagi di ranah Kementerian ESDM. “Sekarang sudah di tahap harmonisasi di Kemenkumham dan segera disampaikan ke presiden. Tinggal proses perbaikan dan sinkronisasi aja,” ujar dia dalam jumpa pers virtual launching Indo EBTKE ConEx 2020, Jumat (9/10).
Kementerian ESDM: Perpres harga EBT sedang tahap harmonisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tarif Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak lama lagi akan diterbitkan. Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Harris Yahya tidak menjabarkan secara detail waktu penerbitan Perpres tersebut. Namun, ia mengaku bahwa pembahasan soal beleid ini terus dipercepat dan kini bukan lagi di ranah Kementerian ESDM. “Sekarang sudah di tahap harmonisasi di Kemenkumham dan segera disampaikan ke presiden. Tinggal proses perbaikan dan sinkronisasi aja,” ujar dia dalam jumpa pers virtual launching Indo EBTKE ConEx 2020, Jumat (9/10).