KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait program waste to energy (WtE) yang merevisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan segera terbit. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi, Perpres baru tersebut akan diterbitkan dalam minggu ini. "Minggu ini. Ini, Pak Menteri (Menteri Bahlil), tadi ada 1 ayat yang masih dibahas (dalam Perpres)," ungkap Eniya usai ditemui di agenda Indonesia Energy Transition Dialogue 2025, di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait program waste to energy (WtE) yang merevisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan segera terbit. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi, Perpres baru tersebut akan diterbitkan dalam minggu ini. "Minggu ini. Ini, Pak Menteri (Menteri Bahlil), tadi ada 1 ayat yang masih dibahas (dalam Perpres)," ungkap Eniya usai ditemui di agenda Indonesia Energy Transition Dialogue 2025, di Jakarta, Senin (6/10/2025).