Kementerian ESDM: Perubahan skema subsidi LPG 3 kg masih menanti arahan Presiden



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana perubahan skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilo gram (kg) menjadi subsidi tertutup menanti keputusan Presiden.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengungkapkan, merujuk pada hasil keputusan dalam Badan Anggaran maka transformasi kebijakan subsidi LPG 3 kg akan dilakukan dengan lebih tepat sasaran dan bertahap.

Soerjaningsih memastikan, pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Adapun, pemerintah dipastikan telah membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk menyiapkan transformasi kebijakan subsidi LPG 3kg ini.


"Kita telah membentuk tim lintas K/L untuk menyusun konsep regulasinya dan juga nanti konsep pelaksanaannya. Tahun 2021 adalah tahun persiapan," kata Soerjaningsih dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (25/10).

Baca Juga: Orang kaya tak bisa lagi beli gas elpiji melon 3 kg lagi, mulai tahun 2022

Soerjaningsih melanjutkan, apapun kebijakan yang nantinya diambil masih menunggu keputusan dari Presiden. Sementara itu, ia memastikan ujicoba pelaksanaan subsidi telah dilakukan dengan dipimpin oleh Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Mengutip pemberitaan Kontan sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, subsidi akan lebih tepat sasaran dan diterima oleh 40% masyarakat termiskin. "Kita tahu bahwa belanja negara harus semakin berkualitas. Reformasi akan dilakukan secara bertahap dan kita mulai di tahun 2022 melanjutkan reformasi yang selama ini kita lakukan," kata Febrio dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (1/10).

Tercatat untuk tahun 2022, anggaran subsidi energi mencapai Rp 134 triliun untuk subsidi energi seperti subsidi jenis BBM solar, subsidi elpiji tabung 3 kg, dan subsidi listrik.

Penyaluran subsidi berbasis orang pada tahun 2022 dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan banyak aspek, khususnya kondisi ekonomi masyarakat. "Jadi kalau ada belanja yang tidak baik, tidak efektif, misalnya perlinsos kita nyasarnya 40% termiskin, kalau ada program subsidi yang banyak dinikmati oleh bukan yang 40 persen termiskin, itu harus di-reform," ujar Febrio.

Selanjutnya: Siap-siap, gas LPG 3 kg tidak akan lagi dijual bebas mulai tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .