KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga pertengahan September ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara sudah melampaui target. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), per 13 September 2018, PNBP minerba mencapai Rp. 33,55 triliun. Jumlah tersebut telah melampaui target PNBP tahun ini yang dipatok sebesar Rp. 32,09 triliun atau sudah terealisasi 104,5%. Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM Johnson Pakpahan, menyebutkan, proporsi PNBP tersebut 70% berasal dari batubara,sedangkan 30%-nya disumbang dari sektor mineral. “70:30 batubara dibanding mineral. (Perusahaan) yang produksi memang semuanya harus bayar. Karena mereka tak bisa jualan kalau tak bayar dimuka,” terang Johnson kepada Kontan.co.id, Kamis (20/9).
Kementerian ESDM: PNBP sektor minerba tahun 2018 dapat mencapai Rp 40,6 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga pertengahan September ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara sudah melampaui target. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), per 13 September 2018, PNBP minerba mencapai Rp. 33,55 triliun. Jumlah tersebut telah melampaui target PNBP tahun ini yang dipatok sebesar Rp. 32,09 triliun atau sudah terealisasi 104,5%. Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM Johnson Pakpahan, menyebutkan, proporsi PNBP tersebut 70% berasal dari batubara,sedangkan 30%-nya disumbang dari sektor mineral. “70:30 batubara dibanding mineral. (Perusahaan) yang produksi memang semuanya harus bayar. Karena mereka tak bisa jualan kalau tak bayar dimuka,” terang Johnson kepada Kontan.co.id, Kamis (20/9).