Kementerian ESDM Prioritaskan Pengelolaan Lahan Eks PKP2B untuk BUMN dan BUMD



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi wilayah tambang hasil penciutan lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan, pihaknya masih akan memprioritaskan BUMN maupun BUMD untuk mengelola lahan-lahan tersebut.

"Lahan-lahan eks PKP2B belum dibuka untuk lelang. Karena nanti akan ditawarkan dulu ke BUMN dan BUMD sesuai peraturannya," kata Lana kepada Kontan, Minggu (14/5).


Baca Juga: Pelaku Usaha Beberkan Tantangan Hilirisasi Batubara

Lana menambahkan, saat ini pihaknya tengah dalam persiapan untuk memulai penawaran lahan tersebut pada BUMN maupun BUMD. Ia pun belum bisa merinci lebih jauh pihak mana saja yang sudah menyatakan minat untuk menggarap lahan-lahan tersebut.

Sementara itu, demi mengatasi persoalan praktik tambang ilegal pada lahan-lahan eks PKP2B yang belum diusahakan, Lana menegaskan, upaya penertiban terus dilakukan.

"Direktorat Jenderal Minerba berkordinasi dengan Polres dan Polda setempat untuk melakukan penertiban di daerah-daerah yang dilaporkan ada PETI," tegas Lana.

Merujuk catatan Kontan, saat ini total lahan eks PKP2B generasi pertama mencapai 97.879 ha. Jumlah ini terdiri dari lahan eks PT Tanito Harum sebesar 34.583 ha, lahan eks PT Arutmin Indonesia sebesar 22.900 ha dan lahan eks PT Kaltim Prima Coal sebesar 23.395 ha, lahan eks PT Multi Harapan Utama sebesar 9.563 ha serta lahan eks PT Adaro Indonesia sebesar 7.438 ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat