Kementerian ESDM proyeksikan ada empat smelter baru di 2021



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggenjot hilirisasi di sektor pertambangan. Salah satunya adalah dengan pembangunan fasilitas pemurnian mineral atau smelter.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, hingga tahun 2020 total realisasi pembangunan smelter tercatat baru 19 unit. Jumlah ini terdiri dari 13 smelter nikel, 2 smelter bauksit, 1 smelter besi, 2 smelter tembaga, dan 1 smelter mangan. 

Adapun total investasi pembangunan smelter hingga semester pertama 2020 mencapai US$ 12,06 miliar.


Di tahun ini, pemerintah memproyeksikan ada tambahan empat smelter baru yang beroperasi sehingga jumlah smelter yang tersedia menjadi 23 unit. Keempat smelter tersebut terdiri dari tiga smelter nikel dan satu smelter timbal dan seng.

Baca Juga: Ini penyebab smelter Feronikel Antam (ANTM) di Halmahera Timur belum beroperasi

Jumlah smelter akan semakin meningkat di tahun 2022 menjadi 28 unit seiring adanya proyeksi penambahan 1 smelter nikel, 1 smelter bauksit, 2 smelter besi, dan 1 smelter timbal dan seng.

Hingga pada akhirnya, di tahun 2023 dan 2024 nanti Indonesia ditargetkan memiliki 53 smelter yang beroperasi. Jumlah tersebut terdiri dari 4 smelter tembaga, 30 smelter nikel, 11 smelter bauksit, 4 smelter besi, 2 smelter mangan, dan 2 smelter timbal dan seng.

Lebih lanjut, total investasi untuk mencapai total 53 smelter tersebut mencapai US$ 21,59 miliar. Bila dirinci, investasi untuk smelter tembaga sebesar US$ 4,69 miliar, smelter nikel sebesar US$ 8 miliar, smelter bauksit sebesar US$ 8,64 miliar, smelter besi sebesar US$ 193,9 juta, smelter mangan sebesar US$ 23,9 juta, dan smelter timbal dan seng sebesar US$ 28,8 juta.

“Percepatan pembangunan smelter menjadi salah satu fokus utama rencana kerja di subsektor minerba tahun 2021,” kata Arifin dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/1).

Ia pun menegaskan bahwa pembangunan smelter dilakukan guna meningkatkan nilai tambah mineral sekaligus menciptakan efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian nasional.

Selanjutnya: Simak perkembangan terkini tiga RPP turunan UU Minerba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari