KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat masih ada akun piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 14,6 triliun dari yang belum tertagih pada 2018. Rinciannya, Kementerian ESDM mencatat piutang dari Ditjen Minyak dan Gas (Migas) sebesar Rp 9,01 triliun. Sementara dari Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Rp 5,3 triliun. Sisanya tersebar pada unit lainnya sebesar Rp 0,3 triliun. Baca Juga: Meski naik dua digit, penerimaan negara bukan pajak hingga semester I tetap melambat
Kementerian ESDM punya piutang Rp 14,6 triliun yang belum tertagih, ini kata Kemkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat masih ada akun piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 14,6 triliun dari yang belum tertagih pada 2018. Rinciannya, Kementerian ESDM mencatat piutang dari Ditjen Minyak dan Gas (Migas) sebesar Rp 9,01 triliun. Sementara dari Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Rp 5,3 triliun. Sisanya tersebar pada unit lainnya sebesar Rp 0,3 triliun. Baca Juga: Meski naik dua digit, penerimaan negara bukan pajak hingga semester I tetap melambat