KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal bakal menetapkan harga batubara khusus untuk sektor industri non kelistrikan dalam kebijakan domestic market obligation (DMO). Hal ini menyusul meroketnya harga batubara dalam beberapa waktu terakhir. Berbeda dengan sektor kelistrikan yang harganya telah dipatok US$ 70 per ton, sektor industri lainnya belum memiliki ketentuan terkait harga patokan. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, demi memenuhi kebutuhan industri domestik, pemerintah tengah membahas penetapan harga DMO.
Kementerian ESDM rencanakan kebijakan harga DMO batubara untuk sektor non listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal bakal menetapkan harga batubara khusus untuk sektor industri non kelistrikan dalam kebijakan domestic market obligation (DMO). Hal ini menyusul meroketnya harga batubara dalam beberapa waktu terakhir. Berbeda dengan sektor kelistrikan yang harganya telah dipatok US$ 70 per ton, sektor industri lainnya belum memiliki ketentuan terkait harga patokan. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, demi memenuhi kebutuhan industri domestik, pemerintah tengah membahas penetapan harga DMO.