Kementerian ESDM resmikan pengoperasian SPBG Kaligawe berkapasitas 1 MMSCFD



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Kaligawe, Semarang yang memiliki kapasitas 1 MMSCFD pada Jumat (20/8).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, peresmian SPBG ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan gas bumi sekaligus mendorong diversifikasi penggunaan BBM ke gas.

SPBG Kaligawe yang kapasitasnya setara dengan 30.000 liter premium per hari (lsp) ini merupakan SPBG Online Station yang dibangun dengan menggunakan dana APBN Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2015 yang kemudian diserahkan ke PT Pertamina (Persero) melalui mekanisme Penyertaan Modal Pemerintah. 


Tahun ini SPBG Kaligawe telah terhubung dengan sumber gas dari Pipa gas Gresik-Semarang sehingga siap untuk dioperasikan oleh Pertamina melalui salah satu anak usahanya, Subholding Gas PT PGN Tbk.

"Produksi gas bumi nasional cukup besar sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal untuk penggunaan dalam negeri dan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (20/8).

Baca Juga: ESDM pastikan telah pertimbangkan dampak revisi Permen PLTS Atap terhadap PLN

Tutuka melanjutkan, hadirnya SPBG Kaligawe juga diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan kendaraan berbahan bakar CNG yang ramah lingkungan, serta dapat melayani kebutuhan bahan bakar CNG untuk kendaraan khususnya di wilayah Kota Semarang. Termasuk bus rapid transit (BRT) Trans Semarang.

"Dengan konversi BBM ke BBG akan didapatkan emisi kendaraan lebih rendah sehingga menjadi lebih ramah lingkungan. Beroperasinya SPBG Kaligawe dapat mendorong masyarakat Semarang menggunakan BBG yang ramah lingkungan dan ekonomis. Untuk itu, semoga Pertamina Grup dapat merealisasikan rencana untuk memperluas pemanfaatan SPBG Kaligawe secara berkelanjutan," jelas Tutuka.

Editor: Anna Suci Perwitasari