JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencantumkan 12 aturan yang masuk dalam paket deregulasi dan debirokratisasi. Ini tertuang paket ekonomi tahap I, yang diumumkan pemerintah, pekan lalu. Lewat deregulasi, debirokratisasi dan insentif fiskal, pemerintah akan merombak 134 aturan yang terdiri dari 17 peraturan pemerintah (PP), 11 peraturan presiden (perpres), 2 instruksi presiden (inpres), 96 peraturan menteri (permen) dan 8 aturan lain. Harapannya, upaya ini bisa menggulirkan industri dan memulihkan ekonomi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, paket kebijakan ini bertujuan untuk memberikan insentif bagi dunia usaha. "Kami ingin bisa survive di tengah ketidakpastian ekonomi global, supaya ekonomi nasional bisa tumbuh," ujarnya, Kamis (18/9).
Kementerian ESDM rombak selusin aturan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencantumkan 12 aturan yang masuk dalam paket deregulasi dan debirokratisasi. Ini tertuang paket ekonomi tahap I, yang diumumkan pemerintah, pekan lalu. Lewat deregulasi, debirokratisasi dan insentif fiskal, pemerintah akan merombak 134 aturan yang terdiri dari 17 peraturan pemerintah (PP), 11 peraturan presiden (perpres), 2 instruksi presiden (inpres), 96 peraturan menteri (permen) dan 8 aturan lain. Harapannya, upaya ini bisa menggulirkan industri dan memulihkan ekonomi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, paket kebijakan ini bertujuan untuk memberikan insentif bagi dunia usaha. "Kami ingin bisa survive di tengah ketidakpastian ekonomi global, supaya ekonomi nasional bisa tumbuh," ujarnya, Kamis (18/9).