KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tampaknya masih harus menempuh perjalanan panjang dalam Revisi Undang-Undang (RUU) No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sebelumnya, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Minerba sudah diberikan pemerintah kepada Komisi VII DPR RI. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengaku, RUU Minerba masih dalam proses evaluasi secara menyeluruh dan jauh dari kata selesai. Namun, ia masih irit bicara terkait apa saja poin krusial yang perlu dicermati dalam RUU Minerba secara rinci. Salah satu poin yang disinggungnya adalah hilirisasi hasil tambang batubara. Pemerintah masih berusaha menyediakan regulasi yang positif untuk kewajiban hilirisasi batubara. Apalagi, Presiden Joko Widodo saat acara Indonesia Mining Awards 2019 lalu sempat menyebut pentingnya hilirisasi produk tambang untuk mengurangi defisit transaksi berjalan Indonesia.
Kementerian ESDM: RUU Minerba masih proses evaluasi menyeluruh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tampaknya masih harus menempuh perjalanan panjang dalam Revisi Undang-Undang (RUU) No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sebelumnya, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Minerba sudah diberikan pemerintah kepada Komisi VII DPR RI. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengaku, RUU Minerba masih dalam proses evaluasi secara menyeluruh dan jauh dari kata selesai. Namun, ia masih irit bicara terkait apa saja poin krusial yang perlu dicermati dalam RUU Minerba secara rinci. Salah satu poin yang disinggungnya adalah hilirisasi hasil tambang batubara. Pemerintah masih berusaha menyediakan regulasi yang positif untuk kewajiban hilirisasi batubara. Apalagi, Presiden Joko Widodo saat acara Indonesia Mining Awards 2019 lalu sempat menyebut pentingnya hilirisasi produk tambang untuk mengurangi defisit transaksi berjalan Indonesia.