Kementerian ESDM salurkan 325 unit lampu jalan tenaga surya di Kaltim



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) membangun 325 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Jalan raya Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Penyerahan unit PJU-TS ini dilakukan secara simbolis pada Kamis, (31/1).

Sebanyak 200 unit PJU-TS dibangun di Kabupaten Paser, yang terletak di 20 desa pada 10 kecamatan. Sementara untuk Kabupaten Penajam Paser Utara dibangun 125 unit PJU-TS dibangun untuk 4 kecamatan yang tersebar di 16 desa.


Renaldy Dalimi, Anggota Dewan Energi Nasional, mewakili Pemerintah menuturkan, penggunaan PJU-TS ini tidak saja ramah lingkungan, tetapi membantu pelaksanaan program Pemerintah dalam mengembangkan EBTKE.

Menurutnya, pembangunan PJU-TS di kawasan ini tidak luput dari peran dan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing. Setelah penyerahan ini, PJU-TS ini akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan masyarakat setempat. "PJU-TS yang telah dibangun nantinya akan dikelola dan dipelihara oleh Pemkab masing-masing," kata Renaldy. 

Penyerahan PJU-TS ini merupakan program yang dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk mempercepat perkembangan listrik EBT. PJU-TS menjadi solusi untuk daerah-daerah yang belum dan sulit terjangkau jaringan listrik PLN.

Dengan adanya PJU-TS ini, masyarakat setempat berharap Pemerintah dapat kembali membangun PJU-TS atau infrastruktur lainnya yang mendukung penerangan dan penyediaan energi di wilayah tersebut.

"Di wilayah kami, dibangun 8 unit PJU-TS di jalan area pantai, ini membantu pariwisata kami, aktivitas malam jadi lebih aman. Kami berharap Pemerintah dapat memenuhi permintaan kami kembali. Ini sangat penting bagi kami, misalnya untuk menunjang perekonomian dan mendukung aktivitas malam masyarakat," ujar Lurah Nipah-Nipah, yang di wilayahnya telah dibangun PJU-TS dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan pada Jumat (1/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli