KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang penerapan bea keluar (BK) atas ekspor batubara dan emas mulai berlaku tahun depan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, aturan teknis terkait bea keluar tersebut sedang dipersiapkan dan akan mempertimbangkan kondisi harga global komoditas. "Itu kan nanti ada aturan turunannya. Nanti kita akan buat di harga keekonomian berapa di pasar global, baru kita akan kenakan tarif bea keluar. Artinya kalau harganya lagi bagus, boleh dong sharing dengan pendapatan ke negara. Tapi kalau harganya belum ekonomis, ya jangan juga kita susahkan pengusaha," kata Bahlil saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (14/7).
Kementerian ESDM Sebut Bea Keluar Batubara dan Emas Bakal Diterapkan Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang penerapan bea keluar (BK) atas ekspor batubara dan emas mulai berlaku tahun depan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, aturan teknis terkait bea keluar tersebut sedang dipersiapkan dan akan mempertimbangkan kondisi harga global komoditas. "Itu kan nanti ada aturan turunannya. Nanti kita akan buat di harga keekonomian berapa di pasar global, baru kita akan kenakan tarif bea keluar. Artinya kalau harganya lagi bagus, boleh dong sharing dengan pendapatan ke negara. Tapi kalau harganya belum ekonomis, ya jangan juga kita susahkan pengusaha," kata Bahlil saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (14/7).
TAG: