KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pembahasan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) terus berjalan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi usulan untuk dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. "Saat ini kita sudah diskusi dengan badan keahlian di DPR dan nanti mudah-mudahan akan berlanjut terus," terang Tutuka di Jakarta, Kamis (17/6). Tutuka menambahkan, Kementerian ESDM juga melakukan identifikasi untuk melihat hal-hal apa saja yang perlu direvisi. Asal tahu saja, saat ini RUU Migas dipastikan tak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Kementerian ESDM sebut pembahasan revisi UU Migas terus dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pembahasan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) terus berjalan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi usulan untuk dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. "Saat ini kita sudah diskusi dengan badan keahlian di DPR dan nanti mudah-mudahan akan berlanjut terus," terang Tutuka di Jakarta, Kamis (17/6). Tutuka menambahkan, Kementerian ESDM juga melakukan identifikasi untuk melihat hal-hal apa saja yang perlu direvisi. Asal tahu saja, saat ini RUU Migas dipastikan tak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.