Kementerian ESDM sebut PNBP pertambangan 2020 bakal turun 20% menjadi Rp 38 triliun



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan ada penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar 20% tahun ini. Hal ini karena dampak Covid-19 yang berdampak pada penjualan batubara dan mineral.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, pada tahun 2020 ini diperkirakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba turun mencapai 20% dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai Rp 45 triliun, adapun kontribusi penghasil PNBP terbesar adalah produsen batubara.

Baca Juga: Masih jauh dari target 100 ton, produksi emas nasional hingga Mei baru 9,98 ton


Dia mengatakan, penurunan PNBP itu lantaran harga batubara untuk kalori 4000 ke atas sejak bulan Februari sampai saat ini sudah turun US$ 17 per ton, sedangkan di bawah 4000 sudah turun US$ 14 per ton. Artinya, banyak perusahaan batubara yang kehilangan potensi keuntungan karena harga turun.

Adapun komponen PNBP di sektor minerba diperoleh dari SDA mineral dan batubara, pendapatan iuran tetap, pendapatan royalti, dan penjualan hasil tambang.

"Sekarang ada 30 produsen batubara minta produksi naik, ada 2 yang minta turun," ungkap Irwandy dalam acara virtual zoom Agincourt Resources bersama wartawan, Kamis (16/7).

Dia menyatakan, bahwa pihaknya belum bisa menerangkan nama-nama perusahaan yang meminta kenaikan produksi batubara. "Ini apakah dikabulkan atau tidak, sebab harga batubara sedang turun. Kalau produksi ditambah tentu akan turun lagi harga," imbuh dia.

Baca Juga: Pengamat: Pemerintah perlu kajian dan konsistensi soal larangan ekspor bijih nikel

Irwandi mengatakan, produksi batubara nasional pada tahun lalu mencapai 616 juta ton dan target tahun ini mencapai 550 juta ton. Sedangkan DMO tahun lalu realisasinya mencapai 138 juta ton dan tahun ini targetnya 230 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini