KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan ada penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar 20% tahun ini. Hal ini karena dampak Covid-19 yang berdampak pada penjualan batubara dan mineral. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, pada tahun 2020 ini diperkirakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba turun mencapai 20% dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai Rp 45 triliun, adapun kontribusi penghasil PNBP terbesar adalah produsen batubara. Baca Juga: Masih jauh dari target 100 ton, produksi emas nasional hingga Mei baru 9,98 ton
Kementerian ESDM sebut PNBP pertambangan 2020 bakal turun 20% menjadi Rp 38 triliun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan ada penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar 20% tahun ini. Hal ini karena dampak Covid-19 yang berdampak pada penjualan batubara dan mineral. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, pada tahun 2020 ini diperkirakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba turun mencapai 20% dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai Rp 45 triliun, adapun kontribusi penghasil PNBP terbesar adalah produsen batubara. Baca Juga: Masih jauh dari target 100 ton, produksi emas nasional hingga Mei baru 9,98 ton