Kementerian ESDM Segera Lakukan Kajian Moratorium Smelter Nikel Kelas Dua



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mulai melakukan kajian untuk rencana implementasi kebijakan moratorium pembangunan smelter nikel kelas dua.

Adapun, smelter kelas dua umumnya merupakan smelter penghasil produk Nickel Pig Iron (NPI) dan Feronikel (FeNi).

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengungkapkan, pihaknya masih perlu melihat kembali rencana pembangunan smelter yang sudah ada saat ini.


Selain itu, jika memungkinkan, pemerintah berniat mendorong peningkatan kualitas produk olahan dari proyek smelter yang sedang berjalan.

Baca Juga: Kemenperin Dukung Moratorium Smelter NPI untuk Dorong Hilirisasi Nikel Lebih Lanjut

"Kalau sudah diizinkan dengan produksi seperti itu, kan dia (sudah) mempersiapkan pelaksanaan pembangunannya sesuai dengan outputnya. Kalau dengan seperti ini, kita dorong lagi kalau bisa upgrading lagi untuk kadar yang lebih tinggi," terang Wafid ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (8/6).

Dorongan untuk moratorium smelter nikel kelas dua ini pun turut disampaikan oleh Komisi VII DPR RI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ilmate Kemenperin dan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM bersama 20 Perusahaan Smelter Nikel pada Kamis (8/6) sepakat untuk adanya evaluasi pada proyek smelter yang sudah berjalan.

"Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Ilmate Kemenperin dan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk mengevaluasi keberadaan smelter dengan produk akhir Nickel Pig Iron (NPI) dan Feronikel (FeNi) untuk melakukan upgrading teknologi sehingga menghsilkan produk dengan kadar dan kualitas yang lebih tinggi," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan rapat.

Wafid memastikan, pihaknya akan turut mempelajari rekomendasi dari DPR RI serta menjalin kordinasi dengan Kemenperin. 

Baca Juga: United Tractors (UNTR) Ambil Alih 19,99% Saham Nickel Industries Limited

Kontan mencatat, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola  Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menjelaskan, saat ini produksi NPI mengalami oversupply karena digandrungi para pelaku usaha karena nilai investasi  teknologi pirometalurgi atau Rotary Klin-Electric Furnace (RKEF) relatif lebih murah dibandingkan teknologi HPAL. 

Lubernya produksi NPI di Indonesia memberikan efek domino pada sejumlah hal, salah satunya harga NPI yang akan semakin tertekan. Maka itu Pemerintah akan mengendalikan produksi NPI di Tanah Air. 

Berdasarkan data Kementerian ESDM, ada sebanyak 37 smelter pirometaurgi yang sedang konstruksi dan akan memproduksi 90,88 juta MT dan 27 smelter lainnya sedang rencana dibangun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .