KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini sedang menghitung besaran potensi denda untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) atas keterlambatan Proyek Smelter Gresik. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, pihak Kementerian melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) sepakat dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya potensi denda bagi Freeport Indonesia. Penghitungan denda kini tengah dilakukan dengan merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.
Kementerian ESDM Segera Tetapkan Potensi Denda Keterlambatan Proyek Smelter Freeport
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini sedang menghitung besaran potensi denda untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) atas keterlambatan Proyek Smelter Gresik. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, pihak Kementerian melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) sepakat dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya potensi denda bagi Freeport Indonesia. Penghitungan denda kini tengah dilakukan dengan merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.