KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ada sekitar 100 perusahaan batubara yang telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) demi mendorong kenaikan produksi. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengungkapkan sekitar 100 perusahaan ini terdiri dari perusahaan pemegang kontrak Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP). "Terdapat lebih kurang 100 perusahaan pemegang PKP2B dan IUP OP telah mengajukan permohonan kenaikan produksi tahun 2021," ujar Sujatmiko kepada Kontan.co.id, Jumat (9/7).
Baca Juga: Harga batubara menanjak, emiten batubara fokus jaga produksi Asal tahu saja, revisi RKAB ramai-ramai dilakukan pasca pemerintah menambah kuota produksi sebesar 75 juta ton pada April 2021 yang dikhususkan untuk ekspor.