KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas biaya pengembangan Blok Merakes di Kalimantan Timur, membuat pemerintah mampu menyelamatkan dana cost recovery hingga US$ 1.080 miliar atau sekitar Rp 15 triliun. Pasalnya, pengembangan Blok Merakes oleh investor asal Italia Eni SpA (85%) dan Pertamina Hulu Energi (15%) di Blok East Sepinggan itu masih menggunakan sistem cost recovery yang dibiayai dari APBN. “POD dari Blok Merakes yang dikembangkan Eni telah disetujui dan biayanya berhasil kami pangkas US$ 1,080 miliar. Pemangkasan biaya ini tidak mengurangi target produksi dari Blok Merakes,” ungkap Wamen ESDM, Arcandra Tahar, Senin sore (4/6)
Kementerian ESDM selamatkan dana cost recovery Rp 15 triliun dari Blok Merakes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas biaya pengembangan Blok Merakes di Kalimantan Timur, membuat pemerintah mampu menyelamatkan dana cost recovery hingga US$ 1.080 miliar atau sekitar Rp 15 triliun. Pasalnya, pengembangan Blok Merakes oleh investor asal Italia Eni SpA (85%) dan Pertamina Hulu Energi (15%) di Blok East Sepinggan itu masih menggunakan sistem cost recovery yang dibiayai dari APBN. “POD dari Blok Merakes yang dikembangkan Eni telah disetujui dan biayanya berhasil kami pangkas US$ 1,080 miliar. Pemangkasan biaya ini tidak mengurangi target produksi dari Blok Merakes,” ungkap Wamen ESDM, Arcandra Tahar, Senin sore (4/6)