KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 tercatat sebesar Rp 5,8 triliun dan merupakan yang tertinggi dalam 11 tahun terakhir dengan persentase mencapai 93,8%. Asal tahu saja, anggaran Kementerian ESDM yang dipatok pada DIPA akhir sebesar Rp 6,2 triliun. "Anggaran Kementerian ESDM sebagian besar digunakan untuk belanja infrastruktur bagi rakyat. Realiasi anggaran tahun 2020 ini merupakan realisasi yang terbesar selama 11 tahun terakhir," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Kamis (7/1). Penyerapan anggaran yang tinggi ini juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran. Kinerja anggaran Kementerian ESDM dinilai menggunakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART).
Kementerian ESDM serap anggaran Rp 5,8 triliun sepanjang tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 tercatat sebesar Rp 5,8 triliun dan merupakan yang tertinggi dalam 11 tahun terakhir dengan persentase mencapai 93,8%. Asal tahu saja, anggaran Kementerian ESDM yang dipatok pada DIPA akhir sebesar Rp 6,2 triliun. "Anggaran Kementerian ESDM sebagian besar digunakan untuk belanja infrastruktur bagi rakyat. Realiasi anggaran tahun 2020 ini merupakan realisasi yang terbesar selama 11 tahun terakhir," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Kamis (7/1). Penyerapan anggaran yang tinggi ini juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran. Kinerja anggaran Kementerian ESDM dinilai menggunakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART).