ESDM setujui desain proyek Tiung Biru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM baru saja menyerahkan Persetujuan Desain Proyek Pengembangan Gas Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) PT Pertamina EP Cepu (PEPC) di Gedung Migas pada Kamis (14/12). Penyerahan persetujuan dilakukan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Patuan Alfon Simanjuntak kepada Direktur Utama PEPC Jamsaton Nababan.

Dengan diperolehnya persetujuan desain ini, PEPC bersama konsorsium pelaksana dapat melaksanakan pembangunan proyek JTB sesuai dengan kaidah-kaidah keteknikan dan instalasi. Hal ini sesuai dengan Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Migas.

PEPC merupakan KKKS pertama yang mendapatkan persetujuan desain dari Ditjen Migas, setelah dikeluarkannya Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2017. Penelaahan desain untuk mendapatkan Persetujuan Desain dilakukan oleh Tim Proyek JTB PEPC secara in house bersama Ditjen Migas dan Institusi terkait. 


Penelaahan desain meliputi pemenuhan regulasi migas, manajemen risiko, sistem keselamatan proses serta dokumen lingkungan, penggunaan standar dan penerapan kaidah keteknikan yang baik, komitmen pemanfaatan industri dalam negeri dan rencana TKDN barang atau jasa atau gabungan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, dalam proses penelaahan desain, pemerintah sempat meminta agar dilakukan penambahan tingkat komponen dalam negeri yang kemudian dimasukkan dalam persetujuan desain.

Dalam pelaksanaan pembangunan proyek JTB, PEPC diharapkan melakukannya dengan baik dan menghindari terjadinya kecelakaan migas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini