KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan siap untuk memfasilitasi kepastian pasokan batubara dari penambang untuk pelaku industri. Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan untuk memperluas dan mempermanenkan kebijakan harga batubara US$ 90 per ton untuk sektor industri per 1 April 2022. Para pelaku usaha sektor industri penerima manfaat mengeluhkan masih belum meratanya implementasi harga khusus ini. Selain itu, muncul kekhawatiran jika pasokan batubara dari penambang akan sulit didapatkan karena mayoritas sudah memasok untuk PT Perusahaan Listrik Negara.
Kementerian ESDM Siap Fasilitasi Industri Untuk Dapat Jaminan Pasokan Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan siap untuk memfasilitasi kepastian pasokan batubara dari penambang untuk pelaku industri. Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan untuk memperluas dan mempermanenkan kebijakan harga batubara US$ 90 per ton untuk sektor industri per 1 April 2022. Para pelaku usaha sektor industri penerima manfaat mengeluhkan masih belum meratanya implementasi harga khusus ini. Selain itu, muncul kekhawatiran jika pasokan batubara dari penambang akan sulit didapatkan karena mayoritas sudah memasok untuk PT Perusahaan Listrik Negara.