KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus menggeber hilirisasi batubara, salah satunya melalui program gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME). Untuk mempercepat program tersebut, pemerintah memberikan dukungannya melalui regulasi. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, ada sejumlah dukungan yang diberikan pemerintah untuk merealisasikan gasifikasi batubara menjadi DME. Salah satunya dengan pengurangan tarif royalty batu bara khusus gasifikasi batu bara hingga 0%. Dukungan tersebut sudah diakomodasi dalam UU Cipta Kerja yang terbit tahun lalu. Pemerintah pun berupaya menyusun konsep pengaturan pengenaan insentif royalti batubara 0% pada peraturan turunan UU Cipta Kerja baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri (Permen).
Kementerian ESDM siapkan berbagai dukungan regulasi untuk program gasifikasi batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus menggeber hilirisasi batubara, salah satunya melalui program gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME). Untuk mempercepat program tersebut, pemerintah memberikan dukungannya melalui regulasi. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, ada sejumlah dukungan yang diberikan pemerintah untuk merealisasikan gasifikasi batubara menjadi DME. Salah satunya dengan pengurangan tarif royalty batu bara khusus gasifikasi batu bara hingga 0%. Dukungan tersebut sudah diakomodasi dalam UU Cipta Kerja yang terbit tahun lalu. Pemerintah pun berupaya menyusun konsep pengaturan pengenaan insentif royalti batubara 0% pada peraturan turunan UU Cipta Kerja baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri (Permen).